Pelaku penggelepan Mobil Diciduk Polisi Saat Tertidur Pulas di Rumahnya

Barang bukti pelaku penggelapan, (foto/ist)

Barang bukti pelaku penggelapan, (foto/ist)

RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang mengamankan seorang wanita diduga pelaku penggelapan kendaraan bermotor.

Pelaku Kartini hamid (42) warga Jalan Batunilamung diamankan Resmob Polsek Panakukkang di daerah Kajang Kabupaten Bulukumba.

“Pelaku ini saat kita tangkap di rumahnya sedang asik tertidur lelap, sehingga pelaku kaget kedatangan anggota dan langsung dibawah ke Polsek Panakukkang,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Senin (12/02/2018).

Setibanya, lanjut Ananda polisi langsung memeriksa pelaku dan dari hasil pemeriksaannya, ia membenarkan dirinya telah melakukan penggelapan mobil dengan cara pelaku bersama salah satu karyawan pembiayaan sehingga disepakati harga setelah pengajuan berkasnya ditolak. Namun Kartini menjual kembali mobil cicilan tersebut seharga Rp. 50 juta kepada Hendra di daerah Kabupaten Pangkep.

“Pelaku melanjutkan cicilan mobil Avanza warna putih dengan harga Rp. 25 juta. Hendra masih dalam pengejaran polisi,” ungkapnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply