Komplotan Perampok Nasabah Bank Dibekuk Polisi

Empat pelaku perampok nasabah bank diamankan polisi

Empat pelaku perampok nasabah bank diamankan polisi

RAPORMERAH.co, SINJAI – Empat pelaku perampokan terhadap nasabah bank berhasil dibekuk anggota Unit Resmob Polres Sinjai di Jalan Sawerigading, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Selasa (7/8/2018) sekitar pukul 13.00 Wita.

Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan bernama AKBR alias Jarot (40) warga Hartako, Kota Makassar, Muh Malik (45) warga Jalan Balana, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Santoso (32) warga Jalan Abdul Kadir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar dan Adinda (18) warga Jalan Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, berdasarkan penyelidikan pihak Polres Sinjai, ditemukan bukti bahwa pelaku berasal dari Makassar dan berhasil ditemukan lokasi diduga tempat persembunyian pelaku lalu anggota Resmob Polres Sinjai melakukan pengintaian.

“Para pelaku perampok nasabah bank ini ditangkap di sebuah rumah tempat persembunyiannya, pulang menjalankan aksi kejahatannya dan berhasil mengambil uang korban sebesar Rp 60 juta dari bawa sadel motor korban,” kata Dicky Sondani.

Lanjut Dicky, para pelaku ini dalam menjalankan aksi kejahatannya dengan modus mengintai korbannya yang sudah ditarget, kemudian mengikuti lalu mengambil uang korban setelah mengetahui letak uang tersebut disimpan.

“Pelaku terlebih dahulu dengan menggunakan mobil dan sepeda motor mengintai korban di bank, lalu setelah itu mengikuti korban dan mengambil uang korban dari dalam sadel sepeda motor sebesar Rp. 60 juta rupiah,” terangnya.

Dicky menuturkan, bahwa keempat pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian nasabah bank sebanyak tiga kali di wilayah Kabupaten Sinjai.

“Pelaku ini sudah melakukan aksi perampokan terhadap nasabah bank masing-masing di Jalan Bulusaraung dengan berhasil mengambil uang Rp 30 juta, di Jalan Garuda, mengambil uang nasabah bank sebesar Rp 5 juta dan terakhir di Jalan Lamatti, mengambil uang Rp 60 juta,” ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, kata Dicky, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai haji pencurian sebesar Rp. 60 juta, 1 unit mobil merek Toyota Avanza warna putih DD 1220.LJ, yang digunakan tersangka melakukan aksinya, 1 unit sepeda motor warna putih merk Yamaha Fino Dd yang digunakan pelaku beraksi, 1 buah kunci letter T, yang digunakan pelaku mencongkel mobil korban dan 1 buah mata kunci Letter T.

“Saat ini keempat pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply