Dua Pelaku Curas Diciduk Saat Berada di Rumahnya

Dua pelaku curas diamankan polisi (foto/ist)

Dua pelaku curas diamankan polisi (foto/ist)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Unit Opsnal Reskrim Polsek Manggala berhasil menangkap dua
pemuda pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial IW (18) dan WD (18) di Jalan Perumnas Antang Makassar, Kamis (29/03/2018) sekitar pukul 06.00 Wita

Kapolsek Manggala, Kompol Hasniati mengatakan bahwa, kedua ditangkap berdasarkan laporan polisi yang diterima di Polsek Manggala kemudian dilakukan penyelidikan sehingga pelaku berhasil diamankan.

“Iya ada memang tadi pagi ditangkap, dia tangkap karena ada laporan polisi kalau mereka habis melakukan curas. Mereka ditangkap saat berada dirumahnya,” ujar Hasniati.

Lebih lanjut Hasniati menuturkan, para pelaku melancarkan aksinya kejahatannya di Jalan Suling Perumnas Antang, Kota Makassar dan berhasil mengambil telepon genggam milik korban. Tetapi barang bukti hasil kejahatan pelaku telah dijual.

“Para pelaku menjual telepong genggam korban melalui situs online Pasar Dagang seharga Rp1 juta. Namun kita berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha X-tride dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan telepon genggam curiannya,” ungkapnya.

Saat ini, keduanya bersama barang bukti kejahatannya telah diamankan di Polsek Manggala.

Penulis : Illank

Leave a Reply