Pelaku Pengoplos Tabung Gas Melon Diciduk Polisi

Ratusan tabung gas melon kosong diamankan

RAPORMERAH.co, TAKALAR – Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengungkap pelaku pengoplosan tabung gas elpiji di
Dusun Ongkoa, Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Minggu (25/03/2018) sekitar pukul 00.15 Wita.

Pelaku yang diamankan yakni Samsuddin Bin Dg. Taju di Dusun Ongkoa Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pengungkapan kasus pengoplosan tabung gas elpiji berdasarkan adanya informasi dari masyarakat kemudian anggota Ditreskrimsus mengembangkan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Kita amankan satu orang pelaku pengoplos saat berada di rumahnya dan ditemukan barang bukti tabung gas LPG 3kg,” kata Dicky.

Lanjut Dicky, bahwa tabung gas LPG 3kg kosong berhasil diamankan sebanyak 106 buah. Tak hanya itu, ada juga tabung gas LPG yang terisi yang akan digunakan untuk mengaplos tabung gas yang kosong.

“Sebanyak 34 buah tabung gas LPG 3 kg yang masih terisi dan ada 6 buah alat yang digunakan untuk mengaplos serta 1 karung plastik segel,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya diamankan ke Mapolda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Related Post