RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pihak kepolisian berhasil membongkar dua lokasi pengoplosan tabung gas Elpiji berukuran 3kg dan tabung gas 12kg.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengungkap lokasi pengoplosan tabung gas di Kabupaten Takalar dan Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pihaknya mengungkap kasus pengoplosan tabung gas setelah adanya keluhan dari masyarakat atas kelangkaan tabung gas 3kg. Sehingga anggota Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi pengoplosan tabung gas.
“Kita berhasil menemukan dua lokasi pengoplosan tabung gas yaitu di Kabupaten Takalar dan Kota Makassar,” ucap Dicky Sondani saat gelar memberikan keterangan persnya di kantor Pertamina Pelabuhan Makassar, Rabu (11/4/2018) siang.
Dicky menyebutkan, ketika adanya kebijakan dari pemerintah yang melakukan subsidi terhadap tabung gas melon ini. Sehingga kata Dicky, para pelaku memanfaatkan untuk meraup keuntungan yang banyak.
Lanjut Dicky, bahwa pelaku pengoplosan dari Takalar, kemudian membawa tabung gas dengan tidak memberikan penutup atau segel setiap tabung agar tabung tersebut dianggap kosong ke Kota Makassar.
“Mereka membawa tabung ke Makassar dengan tidak diberikan segel sehingga dianggap tabung tersebut kosong. Sesampainya di Makassar, tabung gas itu baru diberikan segel lalu di edarkan ke pengecer,” tambahnya.
Menurut Dicky, para pelaku sejak Oktober 2017 lalu telah menjalankan operasi bisnis haramnya.
“Pengoplosan ini mulai berlangsung sejak bulan Oktober 2017 lalu. Namun berhasil kita ungkap,” ujarnya.
Kasus pengoplosan tabung gas 3kg ke 12kg di tangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel untuk dilakukan pengembangan kasusnya.
Penulis : Illank