


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Jumalang (32) pelaku penikaman yang menyebabkan sepupu satu kalinya, Mariani Dg Taco (40) tewas dengan luka tikaman senjata tajam bersama anak korban, Rian (16) juga ditikam sehingga harus dirujuk ke RS Wahidin Sudirohusodo, diringkus pihak kepolisian, Selasa (26/3/2019).
Pelaku ditangkap kurang dari beberapa jam setelah kejadian. Dimana pelaku dibekuk tim gabungan terdiri dari anggota Resmob Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar dan Polsek Tamalate di tempat persembunyiannya Kampung Ujunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, sore tadi.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, bahwa pelaku berhasil diamankan setelah diketahui tempat persembunyiannya, beberapa jam setelah kejadian naas itu.
“Setelah berhasil kita tangkap, pelaku langsung kita amankan di Mapolrestabes Makassar untuk menghindari amukan dari massa,” kata Wahyu Dwi Ariwibowo.
Wahyu menerangkan, jika pelaku menikam kedua korban yang masih keluarganya sendiri dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.
“Saat ini, barang bukti berupa sebilah badik masih dalam pencarian kita. Sementara korban Mariani Dg Taco sudah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar dan anaknya juga masih dalam perawatan medis akibat luka tikaman,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Ink/Azr)
Leave a Reply