Pembunuhan Sadis Di Pangkep, Ternyata Pelaku Di Tolak Lamarannya

RAPORMERAH.CO – Amiruddin alias Hingking tega membunuh Sitti umrah (31) lantaran lamarannya di tolak karena uang mahar (Panaik) tak mampu dirinya penuhi, Sabtu 14/03/2020.

Korban yang merupakan pedagang di Pasar Bonto-Bonto, Kecamatan Ma’rang, Pangkep, harus rela melepaskan nyawanya kepada pelaku dengan cara sadis pada Jumat, 13 Maret 2020 kemarin.

Sebelum korban di bunuh pelaku terlebih dahulu melakukan pemaksaan persetubuhan sehingga saat itu korban tak berdaya, pelaku dengan kalap mata menikam leher korban, melihat korban sudah bersimbah dara dan tewas di tempat, pelaku kembali menyetubuhi jasad korban.

Menanggapi hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko Mengatakan Amiruddin dua kali menyetubuhi korban.

“Sebelum dibunuh dengan menusuk leher korban awalnya memaksa korban untuk bersetubuh. Tak berdaya di situ persetubuhan awal. Untuk yang terakhir bersetubuh dengan korban dalam keadaan sudah meninggal ” Ungkapnya

Bukan cuma persoalan mahar dan utang piutang kata Didik pelaku pembunuhan juga dipicu kecemburuan.

“Pelaku cemburu sebab korban punya kekasih baru”

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Pembunuhan juncto Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. Ancamannya hukuman mati atau bui seumur hidup.

Penulis    : Yudi
Editor      : Syahril

Related Post