


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pihak Polda Sulsel akan menjadwalkan kembali pemeriksaan kepada Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel akan memeriksa Danny terkait kasus dugaan korupsi pemotongan 30 Persen anggaran sosialisasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan tiap kecamatan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi rapormerah.co, mengatakan, pihaknya akan memanggil dan memeriksa Danny Pomanto kembali, sebelumnya ia sempat tidak menghadiri pemanggilan.
“Ini kan tinggal berapa hari lagi lebaran, jadi penyidik masih berikan batas waktu sampai setelah lebaran baru diperiksa,” kata Dicky Sondani, Senin (11/6/2018).
Alasan Danny, tak menghadiri pemanggilan dan pemeriksaan penyidik saat itu, karena dia baru saja diaktifkan kembali menjabat Wali Kota Makassar, sehingga diterima oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel.
“Sekarang ini kemungkinan tim penyidik kami sudah mempunyai surat panggilan ke Pak Danny, jadi pemanggilan kedua ini setelah lebaran,” lanjut Dicky.
Penulis : Illank
Leave a Reply