Pasca Cuti, Walikota Danny Nonjobkan Jajaran Camat

Walikota Makassar, Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto

Walikota Makassar, Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto akan melakukan evaluasi kinerja dan penyegaran terhadap para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota Makassar.

Rencananya besok, Rabu (6/6) akan dilakukan pelantikan pejabat SKPD di kantor Balaikota Makassar.

“Besok pagi-pagi ada pelantikan jam 06 dan nanti kita umumkan. Kalau camat dinonaktifkan kita tarik yang dari bawah bisa sekcam karena paling dekat. Kalaupun ada sekcam yang tidak mau kita terpaksa ganti dan ini tidak ada pelantikan karena Plt tidak perlu ada pelantikan,” ungkap Wali Kota Makassar, Selasa (5/6/2018).

Wali Kota Makassar telah melakukan persiapan dengan menggelar rapat akhir evaluasi kinerja di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar di kantor Balaikota Makassar lantai 9.

Dalam rapat tertutup tersebut, dimana hanya dihadiri sebagian pejabat eselon II yaitu, Penjabat Sekda Kota Makassar Yasir, Kepala Inspektorat Makassar Zainal Ibrahim, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Baso Amiruddin, dan Kepala Bappeda Makassar Andi Hadijah Iriani.

“Rapat khusus ini membicarakan tentang evaluasi kinerja pejabat khususnya camat. Kalau ditinjau dalam indikasi kasus korupsi, semua camat terindikasi. Tetapi putusan ini harus dengan proses yang berlangsung,” terang Danny.

Selain menonaktifkan camat-camat terlibat masalah hukum kasus dugaan korupsi, Danny juga akan menonaktifkan camat atau Aparatur Sipil Negeri (ASN) terbukti melakukan politik praktis. Kemudian memberikan sanksi terhadap kepala dinas yang bermasalah.

“Kalau ASN tidak netral itu juga ada tapi sebagian saja dengan berbagai tingkatan jabatan. Karena ada memang yang perlihatkan dirinya secara terang-terangan. Jadi prinsipnya kita segera melakukan penyegaran di seluruh kecamatan yang terindikasi netral dan tidak netral dan termasuk indikasi dengan kasus dugaan korupsinya. Saya akan pisahkan,” tegasnya.

Sementara untuk pejabat eselon II, Wali Kota Makassar mengaku, saat ini dirinya masih mempersiapkan prosedur khusus. Penyegaran tahap awal yang dilakukan dalam satu dua hari khususnya di tingkat camat berdasarkan hak prerogatif dirinya sebagai Wali Kota Makassar.

(**)

Leave a Reply