Walikota Danny Tak Tahu Jumlah Pasti Anggaran Sosialisasi di 15 Kecamatan

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto saat ditemui di Mapolda Sulsel | Foto : Illank

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto saat ditemui di Mapolda Sulsel | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran sosialisasi camat se-Kota Makassar tahun 2017 sementara berproses di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, kini telah naik status dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menyikapi kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran 30 persen tersebut dengan menyerahkan prosesnya ke pihak kepolisian.

“Kita serahkan penanganan kasus itu ke rana hukum untuk diproses,” kata Danny.

Danny menambahkan, bahwa pengelolaan dana sosialisasi di 15 kecamatan di Kota Makassar telah sesuai dengan mekanismenya.

“Pengelolaan dana itu, sudah sesuai dengan perundang-undangan,” sambungnya.

Meski demikian, Danny juga tidak mengetahui pasti berapa jumlah anggaran dana sosialisasi di 15 kecamatan tersebut. Namun jelasnya kata Danny, setiap kelurahan mengelolah anggaran sosialisasi sebesar Rp. 2 Miliar.

“Jumlah pastinya belum diketahui, tetapi dana itu diambil alih ke tingkat kecamatan untuk dikelolah, karena kelurahan tidak dapat mengelolah anggaran tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran sosialisasi 15 kecamatan Kota Makassar di Mapolda Sulsel, Kamis (21/6/2018) lalu.

Selain Wali Kota Makassar, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel juga telah memeriksa 24 saksi, termasuk anggota DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir.

Meski demikian, penyidik bakal kembali memanggil sejumlah anggota dewan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel.

Penulis : Illank

Leave a Reply