


RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Erwin Syarifuddin Haija mulai “bernyanyi” kepada siapa saja yang diberikan sejumlah uang.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Erwin Haija membeberkan pernah memberikan uang kepada istri camat Rappocini yang diketahui juga merupakan adik ipar dari tersangka.
“Menurut Erwin Haija dia pernah mengirim uang kesana (isteri Camat Rappocini). Maka kita akan kroscek dengan akan dilakukan pemeriksaan,” beber Dicky Sondani saat ditemui di SPN Batua, Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar, Jumat (23/2/2018).
Erwin saat ini, kata Dicky mulai buka-bukaan terkait kepemilikan uang yang ditemukan di kantornya. Bahkan, ia telah membeberkan bahwa ia mengirim uang kemana-mana.
Lanjut Dicky, ntuk mengetahui uang transferan tersebut. Maka pihak penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang menerima uang dari tersangka korupsi Erwin Haija.
“Terkait uang yang dikirim belum kita tahu uang apa, baru kita akan kroscek. Terkait siapa siapa saja yang di transferkan uang kita juga masih lakukan identifikasi,” tukasnya
Diketahui, Erwin Haija ditetapkan tersangka karena sebagai pihak Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan ATK dan Makan Minum di lingkup BPKAD Makassar. Saat dilakukan penggeledahan di ruangan BPKAD Kota Makassar ditemukan uang dengan total sekitar Rp 1 miliar dan uang tersebut adalah miliknya.
Penulis : Illank
Leave a Reply