RAPORMERAH.CO, BONE – Personil Unit Resmob Polres Bone menangkap seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Padalloang, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Selasa (22/8/2017) sekitar pukul 17.00 Wita.
Dipimpin oleh Aiptu Abustan Mappa menangkap pelaku curat bernama Putra Ramadhan alias Rama (17) warga Desa Padalloang Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Berdasarkan laporan Polisi No. LP/370/VIII/2017/SPKT/RES BONE, tanggal 22 Agustus 2017.
“Bahwa pelaku telah mencuri uang milik korban Hj. Aisya sebanyak 10 juta rupiah, pelaku berhasil mengambil uang milik korban yang disimpan di lemari pakaian,”kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Dihadapan petugas, lanjut Dicky, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi jambret di Jalan Majang Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.
“Pelaku mengakui melakukan aksi jambret sebanyak 2 kali yaitu mengambil tas milik korban yg berisi uang sebanyak Rp. 400.000, dan HP merk Samsung J5 warna hitam,”ungkapnya.
Selajutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Bone untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Peliput : Illank