


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Reza Prayudha alias Eca (19) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan oleh anggota Resmob Polda Sulsel di Jalan Harimau Kota Makassar, Senin (11/12/2017) sekitar 19.30 Wita
Pelaku diketahui berada di rumah orang tuanya dari salah seorang anggota Brimob sehingga memberitahukan kepada anggota Resmob Polda Sulsel sehingga anggota menuju ke rumah orang tua pelaku.
“Bahwa pelaku sebenarnya ingin menyerahkan diri sehingga anggota melakukan koordinasi dengan orang tuanya kemudian pelaku berhasil diamankan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa (12/12/2017).
Dari hasil interogasi lanjut Dicky, pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 16 kali di wilayah Kota Makassar bersama rekannya yakni Jarot, Adi, Gilang dan Cullang.
Adapun TKP jambret pelaku yaitu di Jalan Dg Tata sebanyak 2 kali, di Jalan Cendrawasih sebanyak 4 kali, Jalan Dg. Eppe sebanyak 2 kali, Jalan Landak sebanyak 2 kali, Jalan AP Pettarani – Sultan Alauddin, Jalan Metro Tanjung, Jalan Hertasning- Adhyaksa, Jalan Rappocini dan Jalan Mappaoddang.
“Jadi pelaku ini pernah juga membobol sebuah rumah pada bulan Maret 2016 di Jalan Harimau dan selebihnya pelaku melakukan jambret. Sebelumnya dua rekan pelaku sudah berhasil ditangkap yakni Jarot dan Adi sementara dua orang lagi masih pencarian polisi,” ungkapnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply