Penanganan Dua Kasus Korupsi di Palopo Berjalan Baik

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kota Palopo yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dan Polres Palopo mengaku sudah berjalan dengan baik.

Hal ini dikatakan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Leonardo saat press release di MaPolda Sulsel, Rabu (6/12/2017).

Berjalan dengan baiknya dua kasus dugaan korupsi tersebut karna salah satunya sudah siap untuk dilimpahkan ke tahap 1 atau berkasnya telah rampung dengan persentase 80 persen.

“Penanganan kasus tersebut sudah berjalan dengan baik bahkan sudah penetapan tersangka,” kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Leonardo.

Lanjut Leo, bahwa Masjid Agung Palopo terdapat dua kasus dugaan korupsi yakni kasus korupsi dana hibah Rp 5 miliar dan kasus pinjam pake tower masjid.

Sambung Leonardo yang telah menjabat sebagai Kapolres Luwu Timur, bahwa dalam kasus dugaan korupsi Masjid Agung Palopo salah satunya ditangani oleh Polres Palopo yaitu itu kasus dugaan korupsi dana hibah 5 miliar. Dan kasus pinjam pake tower ditangani langsung oleh Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel.

“Kasus di Polres sudah ada penetapan tersangkanya. Sudah berjalan dan sudah siap untuk tahap satu,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, kasus yang ditangani oleh Polda Sulsel sendiri juga sudah berjalan dan berharap secepatnya bisa dilakukan penetapan tersangka.

“Moga-moga minggu depan sudah bisa penetapan tersangka. Jadi semua berjalan,” harapnya.

Akan tetapi, kata Leo, sementara ini sedang berkoordinasi dengan pihak Polres Palopo dan sambil menunggu petunjuk dari pimpinan dalam hal ini Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Yudiawan, apakah kasus dana hibah 5 miliar akan diambil alih oleh Polda atau tetap ditangani Polres Palopo.

“Nanti kita lihat perkembangan situasinya. Karna pada prinsipnya penanganan kasus tersebut sudah berjalan dengan baik bahkan sudah penetapan tersangka,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply