Pengedar Sabu Diringkus Polres Pelabuhan Makassar

Pelaku dan barang bukti sabu diamankan di Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (05/01/2018) | Foto : IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar meringkus seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Landak Baru lorong 8 Kota Makassar, Jumat (06/01/2018) sekitar pukul 21.30 Wita.

Pelaku yang diamankan yakni Syamsul Bahri alias Bahri (27) warga Jombea, Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku diringkus setelah anggota memantau aktifitas pelaku yang sedang berada di depan rumah pelaku.

“Anggota melihat pelaku dengan gelagak yang mencurigakan lalu mendatangi dan menggeledah pelaku. Saat itu juga anggota menemukan sabu yang berada di saku celana sebelah kanan pelaku, sehingga langsung menangkap pelaku,” kata Dicky, Sabtu (06/01/2018).

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti yakni lima sachet kecil kristal bening yang diduga sabu dan satu unit Handphone.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Illank

Related Post