Pengusaha Asal Pinrang Dirugikan Perusahan Reksa Dana Hingga Rp 2 Miliar

Andi Dewiyanti yang merasa dirugikan hingga Rp 2 miliar perusahaan reksa dana. (Foto/illank)

Andi Dewiyanti yang merasa dirugikan hingga Rp 2 miliar perusahaan reksa dana. (Foto/illank)

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Andi Dewiyanti (41) pengusaha asal Kabupaten Pinrang merasa dirugikan dengan perusahaan reksa dana, PT Kontrak Perkasa Future.

Dia mengaku dirinya dirugikan dengan perusahaan tersebut hingga mencapai Rp 2 miliar. Dengan penyetoran awal sebesar Rp 100 juta.

“Jumlahnya kurang lebih Rp2 miliar, itu total yah dari dua akun saya dan suamiku. Awalnya itu Rp100 Juta, setiap dia (pialang) hubungi saya katanya minta dana lagi, tidak tau berapa kali saya kasih yang jelas totalnya Rp 2 miliar,” tutur Andi Dewiyanti saat ditemui, Jumat (26/7/2019).

Andi Dewiyanti rela menyetorkan sejumlah kepada perusahaan reksa itu, lantaran dirinya terbujuk rayuan keuntungan saham dari perantara bernama, Anti yang merupakan bawahan dari Nando di PT Kontak Perkasa Futures. Sedangkan Dewi mengaku tak mengetahui sama sekali tidak mengerti soal investasi saham.

Sehingga dirinya pun bersedia mengikuti, karena ada salah satu karyawan bernama, Rudi yang berhubungan baik dengannya.

“Awalnyakan saya kenal salah satu pegawai itu saya anggap seperti anak saya sendiri, dia pernah ikut kerja sama saya di program Rumah Bambu Pintar,” katanya.

“Disitulah awalnya mereka sampaikan bisnis investasi ini, selanjutnya ada orang lagi datang sama saya namanya Anti, dia meminta kelanjutan penawaran bisnisnya. Tapi disitu saya sampaikan saya buta sama bisnis saya benar-benar tidak tahu. Nah, mereka ini yakinkan saya kalau mereka bisa bantu kelola uang saya, dia tunjukkan lah sertifikasi perusahaannya apalah sebagainya,” lanjutnya.

Dirinya mulai curiga ketika pihak perusahaan terus meminta tambahan uang, padahal dirinya tidak pernah diberikan transparansi keuntungan yang didapatkan selama menaruh dananya sejak tahun 2018.

“Saya tanya perusahaan ini resmi tidak, mereka sampaikan resmi bu ada begininya (sertifikat)nya. Saya tidak persoalkan perusahaan nya, tapi yang kelola akun saya ini yang tidak profesional. Nah yang mengelola ini adalah pak Nando dan Bu Anti,” terangnya.

Dia menegaskan, bahwa dirinya pun akan menempuh jalur hukum setelah pihak perusahaan lepas tangan dan tidak lagi memberikan penjelasan terkait uang investasi sebesar Rp2 Miliar miliknya.

Pengusaha dibidang perkebunan dan pertanian ini berharap agar kejadian ini menjadi peringatan untuk berhati-hati dalam memilih investasi keuangan.

“Baiknya mencari tahu Informasi terkait betuk investasi keuangan serta memastikan perusahaan tersebut diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” pungkasnya.

(Mir/Azr)

Leave a Reply