Perempuan cantik Pembawa Sabu di Tarakan ternyata pesanan Napi Lapas Makassar

Andi Riski Amelia warga Makassar yang kedapatan bawa sabu di Bandara Juwata Tarakan,

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Perempuan asal Makassar diamankan oleh petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Juwata Internasional Tarakan beberapa waktu lalu, lantaran kedapatan menbawa narkotika jenis sabu yang merupakan pesanan salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan.

Andi Riski Amelia (27) mengakui bahwa barang haram yang ditemukan dalam kopernya adalah pesanan dari salah satu warga binaan Lapas Klas 1 Makassar.

“Tersangka bawa sabu di Tarakan, ternyata pesanan dari salah satu napi Lapas Makassar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat (16/03/2018).

Dicky mengatakan, bahwa Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel akan berkoordinasi dengan Polres Tarakan untuk mengungkap pemesan yang berada di dalam Lapas Klas I Makassar.

“Dit Narkoba Polda Sulsel akan koordinasi dengan Polres Tarakan untuk mengungkap pemesan yang berada di Lapas Makassar,” tambahnya.

Sebelumnya, wanita yang beralamat di Jalan Toddoppuli 10, Kelurahan Borong, Kota Makassar itu, harus merelakan dirinya gagal terbang ke Makassar lantaran kedapatan membawa sabu seberat 1,08 kg saat hendak menuju ke pesawat.

Penulis : Illank

Related Post