


RAPORMERAH.co,JAKARTA – Peringatan Tsunami pasca terjadinya Gempa 7 Skala Richter (SR) yang mengguncang Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini telah dicabut.
Hal tersebut disampaikan BMKG melalui akun Twitter resminya @infoBMKG pada Minggu (5/8/2018) pukul sekitar pukul 20.25 WIB.
“Peringatan dini TSUNAMI yang disebabkan oleh gempa mag: 7.0, tanggal: 05-Aug-18 18:46:35 WIB, dinyatakan telah berakhir #BMKG,” demikian cuitan BMKG tersebut.
Sebelumnya Kepala Pusat Data dan Informasi Humas BNPB Purwo Nugroho Menyampaikan, Berdasarkan laporan BMKG telah ada tsunami dengan ketinggian tsunami yang masuk ke daratan 10 cm dan 13 cm,”, Minggu (5/8/2018).
Tsunami yang diawali gempa berkekuatan 7 SR itu telah menyentuh daratan. Ketinggian tsunami disebut di bawah setengah meter.
Editor : A.Azhar
Leave a Reply