


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Ir. H. Abdul Latif dalam waktu dekat akan membayarkan gaji 13 dan 14 bagi pegawai. Abdul Latif menjelaskan, pembayaran gaji 13 di upayaka dapat dilakukan pada pertengahan bulan Juni 2017, sedangkan untuk pembayaran gaji 14 akan diberikan satu minggu sebelum hari raya idul Fitri.
“Paling lambat pertengahan bulan untuk gaji 13 nya dan seminggu sebelum lebaran untuk pembayaran 14 nya,” Ujar Abdul saat ditemui di kantornya. Senin (5/6/2017).
Lebih lanjut ia mengatakan, mengenai besaran nominal anggaran yang akan dibayarkan kepada para pegawai negeri sipil belum di ketahui.
“Gaji 13 itu kan, setara dengan satu bulan gaji, kita belum tahu apakah akan ada kenaikan atau bagaimana. Saya belum tahu berapa totalnya,” tandasnya.
Terkait pembayaran gaji 13 dan 14 PNS pemerintah provinsi, maupun THR bagi non PNS. Ia berharap agar semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala administrasi.
Peliput : Noya | Editor : Olive
Leave a Reply