Polda Sulsel dan Imigrasi Tangani Ayah Alum 

Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Mas Guntur Laupe dan Sekretaris National Center Biro (NCB) Interpol, Brigjen Pol Napoleon Bonaparte memperlihatkan foto wajah ayah Alum dan pasangannya di Mapolda Sulsel, Rabu (07/02/2018). (Foto/illank)

RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Alum Langone Avalos, bocah berumur 7 tahun asal Negara Argentina, akhirnya ditemukan di sebuah wisma yang terletak Kelurahan Panta’nakan lolo, Kecamatan Kesu’ Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Selasa (6/2/2018) kemarin.

Saat ditemukan, Alum bersama ayahnya bernama ayah kandung Alum yakni Jorge Langone bersama pasangannya Candela Gutierrez.

Wakapolda Sulsel, Brigjend Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, diketahuinya Alum berada di Sulsel tepatnya Kabupaten Tana Toraja setelah adanya informasi National Center Biro (NCB) Interpol, sehingga Polda Sulsel untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

“Ternyata yang bersangkutan ada di Toraja. Kita minta Kapolres Toraja untuk mencari indentitas ini ternyata Kapolres Toraja menemukan di suatu tempat. Yang bersanguktam didatangi dan diajak ke Makassar. Dan kebetulan semalam diajakan ke Makassar dan saat ini berada di kita,” ungkap Mas Guntur saat rilis di Mapolda Sulsel, Rabu (07/02/2018).

Dari informasi dihimpun, ayah dan ibu kandung Alum sudah bercerai setelah itu, ayahnya menculik Alum di sekolah dan membawanya ke beberapa negara lalu berakhir di Indonesia.

“Sebelum masuk ke Indonesia Alum dibawa ke Malaysia dulu. Alhamdulillah saat ini sudah diambil dan sudah diserahkan oleh bapaknya ke Polda Sulsel dan diserahkan ke NCB. diserahkan secara tertulis sudah kepada Kedutaan Argentina yang ada di Jakarta,” bebernya

Sementara, Sekretaris National Center Biro (NCB) Interpol, Brigjen Pol Napoleon Bonaparte mengatakan, terhadap dua warga negara Argentina Jorge Langone dan Candela Gutierrez dikenakan rednotice dari interpol Lyon Prancis atas dasar permintaan interpol kepada seluruh anggota interpol termasuk Indonesia untuk mengkunci, menangkap dan mengamankan selama 20 hari untuk selanjutnya.

“Sehingga setelah kita mendapat informasi dari Polda Sulsel dia berada di sini maka kita minta dilakukan pengamanan dan hari ini sudah berhasil diamankan oleh pihak Polda Sulsel. Jadi dua orang warga negara Argentina ini kemungkinan diekstradisi sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Sedangkan terhadap Alum dikenakan Yellonotice untuk diamankan dan diselamatkan sesuai permintaan Interpol, lanjut Napoleon, dan atas permintaan penegakan hukum di Argentina untuk menangkap ayahnya Alum karena dianggap melanggar hukum pidana di Argentina.

“Ditangkap untuk kita serahkan dan akan dipidana di sana, sementara Pemerintah Argentina meminta kepada Interpol seluruhnya untuk mengamankan dan menyelamatkan anak ini untuk diserahkan kepada Argentina dan untuk diputuskan apa yang terbaik untuk anak ini,” jelasnya.

Napoleon menyebutkan, bahwa hari ini Alum telah diserahkan kembali ke Pemerintah Argentina sedangkan ayahnya bersama pasangannya belum diserahkan. Bahkan pihak Polda Sulsel bersama pihak Imigrasi akan menangani adanya indikasi pelanggaran keimigrasian.

“Kami juga melihat ada indikasi pelanggaran keimigrasian, undang-undang kita telah dilanggar oleh kedua orang ini,” tambahnya.

Penulis : Illank

Related Post