Rapor-Merah.com | Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melaksanakan Operasi Zebra selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan bahwa Operasi Zebra ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang lebih baik. “Operasi ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa ancaman keselamatan di jalan raya sangat tinggi. Khususnya terkait keselamatan,” ujar Didik, Kamis (10/10/2024).
Dalam operasi ini, Ditlantas Polda Sulsel akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Namun, tindakan penegakan hukum tetap akan dilakukan, baik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual untuk pelanggaran yang tidak terpantau ETLE, terutama untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Operasi ini menyasar semua jenis pelanggaran, terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, balap liar, serta pelanggaran terkait surat-surat kendaraan seperti tidak membawa STNK,” jelas Didik. Ia menambahkan, meskipun ada penindakan, sweeping stasioner tidak akan dilakukan selama operasi ini.
Operasi Zebra Polda Sulsel akan melibatkan sebanyak 114 personel, dan di masing-masing wilayah akan dikerahkan personel sesuai dengan kondisi serta kebutuhan wilayah tersebut.
(RL)