


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Polda Sulsel melakukan rotasi sejumlah perwiranya berdasarkan surat telegram rahasia (TR) tertanggal 11/12/2017 dengan nomor ST/1889/XII/2017.
Dalam TR tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan masuk dalam daftar mutasi menjadi Penyidik Madya III Ditnarkoba Polda Sulsel namun kabar yang beredar hal itu dibatalkan.
Dimana seharusnya dalam TR tersebut, jabatan yang ditempati oleh AKBP Anwar Hasan saat ini yaitu Kasat Reskrim Polrestabes Makassar telah ditempati oleh AKBP Amiruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid I Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Mas Guntur Laupe membantah adanya perlakuan khusus atau spesial yang diberikan kepada Anwar.
“Setahu saya gak ada spesialnya, dia kebetulan nangani kasus menonjol sehingga Tim Wanjak yag dipimpin oleh Wakapolda memandang untuk yang bersangkutan dipertahankan sampai ada batas waktu yang ditentukan,” ungkap Brigjen Pol Mas Guntur Laupe, Rabu (27/12/2017).
Mas Guntur Laupe menjelaskan, bahwa saat TR pertama keluar tidak diketahui adanya kasus menonjol yang sementara ditangani oleh Anwar.
“Awalnya kita gak tau. Pembatalan itu biasa dan wajar apabila dipandang perlu oleh pimpinan bukan hal yang sakral dan itu sepenuhnya wewenang Kapolda,”beber Guntur.
Terpisah, Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Pol Yohanes Ragil mengatakan, bahwa semua pejabat yang dirotasi dalam TR pertama tersebut telah menjabat pada jabatan masing masing.
Sementara TR yang keluar, kata Yohanes Ragil, selanjutnya hanya satu nama yang menetapkan AKBP Anwar Hasan tetap pada posisi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
“Yang lainnya sudah menempati posisinya masing-masing dan hanya satu tidak yaitu Anwar,”ucapnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply