Polda Sulsel Segera Menahan Tersangka Kasus Bimtek Enrekang

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel berikan isyarat segera menahan terhadap tujuh tersangka kasus dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kabupaten Enrekang.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Leonardo mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan penyidikan terhadap beberapa kasus dugaan korupsi dan semua terus diupayakan agar segera melakukan penahanan terhadap para tersangka korupsi.

“Semua kasus korupsi masih terus berjalan salah satunya Kasus Bimtek Enrekang. Dan saya telah berikan perintah agar dilakukan segera penahanan,” ujar Leonardo
saat dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (1/11/2017) sore.

Kasus dugaan korupsi, lanjut Leo, Bimtek Enrekang merupakan salah satu kasus korupsi yang ditangani Polda Sulsel yang menjadi perhatian khusus Kapolda.

“Berkasnya kita akan rampungkan segera, ini merupakan salah satu kasus yang menjadi atensi pak Kapolda,” jelasnya.

Diketahui, dalam kasus ini selain ketujuh orang yang telah lebih awal ditetapkan tersangka, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Bimtek yang diduga merugikan negara sebesar Rp.855 juta dari total anggaran Bimtek 2015 sebesar Rp3,6 Milyar.

Meski demikian Ditreskrimsus Polda Sulsel mengaku pihaknya juga masih mendalami sejumlah kasus bimtek di beberapa daerah termasuk Bimtek di DPRD Sulsel, yang mana sudah ada beberapa orang yang diperiksa terkait kasus yang sama.

Penulis : Illank

Leave a Reply