RAPORMERAH.co, PAREPARE – Pihak kepolisian berhasil mengungkap narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram.
Terungkapnya sabu seberat 3 kg itu, dimana anggota Polres Parepare yang mencurigai salah satu penumpang kapal KM Lambelu berinisial AR dari Nunukan yang sandar di Pelabuhan Parepare, pada Rabu (21/11) malam.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, bahwa dari pengakuan AR jika dirinya berperan sebagai kurir dan datang ke Parepare bersama salah seorang perempuan berinisial NU.
“Teman perempuannya NU diamankan saat diperiksa di depan kantor POS Parepare. Dan ditemukan 3 bungkus besar sabu dengan ukuran berat masing-masing 1 kg,” kata Pria budi, Jumat (23/11/2018).
Pria menjelaskan, kedua pelaku ini mengelabui petugas saat pemeriksaan dengan cara menggendong anaknya sehingga petugas luput dari barang haram itu. Namun, kata dia, rencananya sabu seberat 3 kg itu akan dipasok ke Kabupaten Sidrap, sehingga pihaknya langsung bergerak dan melakukan pengejaran.
“Dari keterangan NU, sabu-sabu ini akan diserahkan kepada kedua orang pria yakni BA dan HA. Kedua tersangka ini juga berhasil kami amankan di Jalan Poros Sidenreng Rappang,” terangnya.
Dia menambahkan, terungkap kasus penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 3 kg ini, merupakan komitmen dari Polres Parepare dalam memberantas narkoba.
“Kita juga telah menangkap pemilik barang berinisial AL di rumahnya Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Panca Rijang. Jadi total ada 5 tersangka dan barang bukti utamanya 3 kilogram sabu-sabu,” sambungnya.
Pria mengungkapkan, Pelabuhan Parepare sepertinya masih jadi pintu utama yang diincar para bandar narkoba. Tetapi pihaknya pun akan semakin memperkuat pengamanan. Selama ini kata dia, mayoritas barang dipesan warga Sidrap.
“Dari kasus kiloan yang diungkap, semuanya dipesan dari luar Parepare. Permintaan barangnya masih besar. Ini harus diputus rantai pasoknya,” tandasnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar