


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulsel mengamankan satu kilogram narkotika jenis sabu dari tangan seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar.
Pihak kepolisian mengaman anak dibawa umur berinisial N masih berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Dahlia, Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Sementara, ibu kandung N yang bernama Tety Indah Sari masih dalam pengejaran anggota kepolisian dan juga sebagai pelaku utama.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, bahwa anak perempuan itu diamankan anggota Resmob Polda Sulsel sementara membawa sebuah tas yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang baru diambilnya dari jasa pengiriman barang di Jalan Buru, Kota Makassar.
“N ini disuruh oleh ibunya bernama, Tety Indah Sari untuk mengambil kiriman paket yang dipesannya dari tokoh online. Jadi Tety ini adalah pelaku utamanya yang sementara dalam pengejaran,” kata Dicky saat memberikan keterangan persnya, Senin (20/5/2019).
Dicky menerangkan, jika barang haram tersebut yang dikirim melalui jasa pengiriman kemudian Tety menyuruh N untuk mengambil paket kiriman sabu itu, tetapi dengan adanya informasi dari masyarakat N berhasil diamankan dengan membawa sabu seberat satu kilogram.
“Perbuatan Tety sangat sadis, karena mengorbankan anaknya untuk mengambil paket kiriman sabu itu. Sedangkan N tak mengetahui jika paket itu berisikan sabu dan membawanya ke salah satu tempat. Ini juga terbilang modus baru yang mengorbankan anaknya sendiri,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Sulsel mengharapkan ibu dari N untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. “Lebih baik anda menyerah saja, secara naluri ibu ini terbilang sadis mengorbankan anaknya sendiri. Saya harapkan Tety untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami menangkap anda,” pungkasnya.
(Ink/Azr)
Leave a Reply