


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Dua orang pria diduga pengedar narkotika jenis ganja diciduk oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Emmy Saelan, Kecamatan Rappocini Makassar, Kamis (5/10/2017) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kedua pelaku bernama
Andi iksan Dahril alias Eril (20) bersama sepupunya, Andi Arwan Samudra alias Arwal (21). Keduanya merupakan masih berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Makassar.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait mengatakan, kedua pelaku telah diincar selama dua minggu oleh personel.
“Mereka sudah lama jadi target, setelah ia membawa ganja 500 gram, langsung dilakukan penangkapan,” ujar Hotman saat press release di Mako Polrestabes Makassar, Jumat (6/10/2017).
Keduanya, lanjut Hotma, merupakan mahasiswa dan salah satunya diketahui yakni Andi Arwan Samudra alias Arwal (21) mahasiswa pelayaran Barombong.

Hotman menuturkan, kedua pelaku merupakan kurir ganja yang rencananya ganja tersebut akan diedarkan di Kota Makassar.
“Dia akan edarkan di Makassar, menurutnya pembelinya juga mayoritas mahasiswa,” tambahnya
Saat ini, kedua mahasiswa telah diamankan di Polrestabes Makassar guna untuk dilakukan pengembangan kasus.
Penulis : Illank
Leave a Reply