Polisi Gagalkan Pesta Inex di Sidrap

RAPORMERAH.CO – Sebanyak 12 orang diduga penyalahgunaan narkoba jenis inex diringkus personel Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel di Jalan Poros Pinrang Simae, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sabtu (19/10).

Para pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari 11 orang pria dan seorang wanita masing-masing bernama, Triyuda Prawira (22) Andika (31), Aswar (24), Feri (24), Rahman (21), Muh Ilham (19), Takdir (25), Imam (22), I (17), Sade (52), Baharuddin alias Lambe (35) dan AS (27)

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, bahwa pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat sehingga pihaknya menindaklanjuti dan langsung bergerak di lokasi.

“Kita petugas lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tiga butir pil inex serta ada satu sachet serbuk pil inex yang diduga dibuang ke tanah untuk menghindari pemeriksaan polisi. Sehingga ke 12 orang ini langsung kita amankan,” kata Dicky, Senin (21/10/2019).

Berdasarkan keterangan para pelaku terang Dicky, bahwa mereka rencananya akan melakukan pesta narkotika. Namun, berkat adanya informasi dari masyarakat sehingga pihaknya berhasil menggagalkan pesta narkotika tersebut.

“Saat ini kita masih mengejar dua orang pria yang diduga inex tersebut berasal dari mereka. Untuk identitasnya sudah kita kantongi dan kita mengejar mereka,” bebernya.

Kemudian 12 pelaku bersama barang buktinya dua butir inex warna biru, satu sachet serbuk inex, satu butir pil inex warna kuning dan satu set alat disk jokey (DJ) dibawa ke Mapolda Sulsel.

(Ink/Azr)

Leave a Reply