Polisi “Garuk” Salon, Lima Penikmat Shabu Dicokok

RAPORMERAH.CO, BONE – Aparat Polres Bone menangkap lima orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika saat sedang asik pesta sabu di di Salon Sidar Jalan Salak Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Senin (7/8/2017) sekitar pukul 19.15 Wita.

Adapun identitas kelima pelaku yang diamankan masing-masing bernama Safriadi alias Adi (25) warga Desa Pasippo, Kecamatan Palakka Kabupaten Bone, Arifin Bin Hammading (40) warga Desa Pasempe Kecamatan Palakka, Fausitami Sari (21) warga Jalan Jendral Sudirman Kabupaten Bone dan Novrianty alias Nova (17) Jalan A. Ali Petta Cenrana Kabupaten Bone, serta Iin Agustina alias Ririn (19) warga Jalan Veteran Kabupaten Bone.

Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Bone dipimpin oleh Aiptu Sukirman melakukan penangkapan terhadap pelaku memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu.

“Para pelaku ditemukan oleh petugas saat sedang menikmati pesta narkoba jenis sabu dan di TKP berhasil diamankan barang bukti,”kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa (8/8/2017).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah kaca pirex serta sisa serbuk sabu, 1 set alat hisap bong, 3 potong pipet hisap dan sendok takar, 2 lembar plastik bening kosong, 3 buah korek gas, uang tunai sebanyak Rp.592.000, 1 unit HP Lenevo, 2 unit HP Oppo, 1 unit HP Polytron, 1 unit HP Samsung dan 1 unit HP Nokia.

Setelah dilakukan interogasi, lanjut Dicky, berdasarkan pengakuan Safriadi alias Adi bahwa sabu tersebut diperoleh dari Emmang sehingga dilakukan pengembangan.

“Petugas menuju kerumah Emmang alias Dg Gassing (47) Jalan Gunung Jaya Wijaya, namun saat petugas tiba dirumah Emmang, yang bersangkutan tidak berada di rumah dan sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan keberadaan Emmang,”ungkapnya.

Peliput : Illank

Leave a Reply