


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Sebuah rumah di Jalan Sungai Saddang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, digerebek personel Polsek Makassar, Rabu (18/9/2019).
Rumah tersebut digerebek pihak kepolisian, lantaran memproduksi minuman keras tradisional jenis ballo. Petugas juga mengamankan lima orang yang berada di lokasi dan menyita dua ratus liter ballo siap edar yang diketahui berasal dari Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat dan hasilnya petugas menyita miras tradisional jenis ballo sebanyak 200 liter dari dua rumah produksi yang digrebek. Miras tersebut dikemas dalam bentuk ukuran mulai dari botolan, jeringen dan ember berukuran dua puluh liter.
Selain itu, aparat juga turut meringkus lima orang yang diduga sebagai pemilik usaha beserta warga yang tengah berpesta miras di lokasi. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Makassar untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Harianto Rahman menuturkan, berdasarkan interogasi bahwa miras yang diproduksi di lokasi tersebut, akan diedarkan tidak hanya di wilayah Kota Makassar.
“Selain edarkan di Makassar pemilik rumah produksi ini ballo ini juga memiliki cabang di Kabupaten Jeneponto untuk diedarkan ke beberapa wilayah di Sulsel,” kata Harianto.
Dalam Operasi Pekat ini, terang Harianto pihaknya mengamankan lima orang sementara pesta miras di Jalan Sungai Saddang tepatnya di samping kanal.
“Yang mana kami amankan lima orang sedang berpesta miras bersama mobil kendaraan yang mengangkut miras dari Kabupaten Jeneponto. Dan didapati ada dua ratus liter ballo. Kita akan lakukan pembinaan dan kordinasi dengan pihak Binmas,” ungkapnya.
Rencananya, operasi serupa akan terus digelar oleh Polsek Makassar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari tindakan kriminalitas.
(Mir/Azr)
Leave a Reply