Polisi Kejar Pelaku Pernikahan Sedarah di Sulsel

Ilustrasi

Ilustrasi

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Polda Sulsel tengah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Kalimantan Timur untuk membawa kembali terlapor pernikahan saudara ke Kabupaten Bulukumba.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, jika pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak Polda Kalbar untuk dilakukan upaya pencarian terhadap pelaku perzinahan dengan saudara kandungnya bernama, Ansar.

“Kita sudah koordinasi dengan Polda Kaltim untuk mengecek dimana keberadaan terlapor ini,” kata Dicky Sondani, Rabu (3/7/2019).

Pencarian pelaku pernikahan saudara ini, kata Dicky berdasarkan adanya laporan istrinya pada tanggal 1 Juli 2019 sehingga pihak kepolisian melakukan upaya pencarian terhadap pelaku.

“Kedua saudara kandung ini pergi dari Bulukumba dan melangsungkan pernikahan di Kalimantan. Setelah Ansar menghamili adeknya sendiri sehingga atas pernikahan itu istrinya kemudian melaporkan suaminya ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

Terbongkarnya pernikahan sedarah ini, kata Dicky setelah pelapor mendapatkan informasi dari saudara kandung suaminya bahwa Ansar telah menikah dengan saudara bungsunya.

“Jadi saat itu, saudara terlapor melakukan video call dengan pelaku dan mengakui telah menikahi adek bungsunya. Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa dua orang saksi,” pungkasnya.

Akibat kejadian ini, terlapor akan dijerat dengan pasal 284 ayat 1 tentang perzinahan dengan ancaman hukuman kurungan badan sembilan bulan penjara.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply