


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Peredaran obat daftar G di Wilayah hukum Polsek Biringkanaya kini marak beredar dikalangan masyarakat, dimana berawal dari keterangan warga Polisi berhasil menangkap Saleh (26) bersama tiga orang pria saat melakukan transasi dikediamannya.
Dijumpai Rapormerah.co Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP.Saharuddin membenarkan, bahwa ada 1.065 saset obat daftar G diamankan dan 4 orang remaja .
” kami mengamankan 1.065 saset obat daftar G diantara 650 saset tramadol dengan harga Rp.10.000 (sepuluh ribuh rupiah) persaset dan 415 saset yahoo. ” ujar Saharuddin. Selasa (22/8).
Lanjut, pelaku berhasil diamankan di rumahnya senin (21/8) sekira pukul 23.30 wita Jalan. Laikang Sudiang Raya. Dimana saat ingin melakukan transaksi bersama tiga orang pembeli.
“ Selanjutnya kami akan melakukang pengembangan terhadap pelaku dari mana obat tersebut didapatkan. ” tutup Saharuddin .
Peliput : Akbar
Leave a Reply