Polisi Lumpuhkan Pelaku Pembunuhan dan Begal

RAPOMERAH.CO – Personel Unit Resmob Polsek Biringkanaya bersama Resmob Polda Sulsel meringkus pelaku pembunuhan dan begal di Kampung Kanne-kanne, Kelurahan Tamarunan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Rabu (30/10) sekitar pukul 03.30 WITA.

Pelaku bernama, Irfandi alias Akbar alias Abba (21) warga Kampung Kanne-kanne, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Ia ditangkap saat berada di rumahnya.

“Dia merupakan salah satu pelaku pembunuhan di Jalan Pajjayang pada tahun 2016 lalu, korbannya anak berusia 15 tahun meninggal dunia setelah dianiaya oleh pelaku bersama rekannya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Kamis (31/10/2019).

Selain melakukan pembunuhan, terang Indratmoko, pelaku juga terlibat pada kasus begal yang terjadi pada bulan Januari dan Februari tahun 2019 sebanyak tiga kali berdasarkan laporan polisi korban.

“Dari keterangan pelaku bahwa dirinya mengakui telah membunuh secara bersama-sama dengan rekannya yang sudah divonis oleh majelis hakim. Untuk kasus begalnya ada tiga lokasi di wilayah Kecamatan Biringkanaya. Seluruh barang bukti hasil kejahatannya sudah kita limpahkan ke jaksaan,” terangnya.

Kendati demikian, Irfandi alias Akbar alias Abba mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan dan menunjukkan lokasi aksi kejahatannya dengan cara memberontak dan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur lalu dibawa ke RS Bhayangkara Makassar.

“Abba berusaha kabur sehingga diberikan tembakan peringatan tetapi, pelaku tetap berupaya untuk meloloskan diri. Maka petugas bertindak tegas dengan melumpuhkan pelaku yang mengenai kedua betisnya,” bebernya.

Usai menjalani perawatan medis, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Biringkanaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Ink/Azr)

Leave a Reply