RAPORMERAH.CO – Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang menjadi otak penyerangan menyebabkan tewasnya mahasiswa Hukum UMI, AFA (21), pada Selasa (12/11) lalu.
Otak penyerangan ini yang sudah dikantongi identitasnya masih terus dikejar. Bahkan, pihak kepolisian pun menyarankan terhadap pelaku agar menyerahkan diri di kantor polisi terdekat.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko berharap terhadap satu orang pelaku yang sebagai otak penyerangan di Cafe Bus samping Fakultas Hukum UMI agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kepada DPO yang belum didapat. Disampaikan agar segera menyerahkan diri sebelum saya jemput,” tegas Indratmoko kepada RAPORMERAH.CO, Sabtu (16/11/2019).
Kendati demikian, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan penikaman yang menyebabkan mahasiswa Hukum UMI tewas.
(Ink/Azr)