Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Tabung Gas

Pelaku bernama Keke (23) saat diamankan di Polsek Rappocini, Senin (11/12/2017).| FOTO: Isimewa

Pelaku bernama Keke (23) saat diamankan di Polsek Rappocini, Senin (11/12/2017).| FOTO: Isimewa

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diringkus anggota Jatanras bersama Tim Ranmor Polrestabes Makassar di Jalan Landak Makassar, Senin (11/12/2017) sekitar pukul 17.30 Wita.

Pelaku yang diamankan bernama Keke (23) warga Jalan Rappocini Raya Lorong 1 Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Keke diamankan berdasarkan pengakuan rekannya yang terlebih dahulu ditangkap. Dimana saat kejadian pelaku dan bersama rekannya mencuri tabung gas elpiji 3 Kg.

“Pelaku mencuri tabung gas secara berjenjang sehingga mencapai 39 buah mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp. 6 juta,” ungkap Dicky, Selasa (12/12/2017).

Namun, saat pelaku diinterogasi kata Dicky, pelaku tidak mengakui perbuatannya tetapi hanya melihat aksi pencurian tersebut yang dilakukan rekannya.

“Ia hanya membantu menjual 2 buah tabung gas 3 kg seharga Rp. 160 ribu pada seorang wanita Jalan Rappocini Raya Makassar,” ujarnya.

Kemudian pelaku diamankan di Polsek Rappocini guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply