KSDA Sulsel Titip 16 Satwa Dilindungi di Gowa Discovery Park

Muhammad Nur, Kepala Penengak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulsel dan Supriyanto, kepala bidang teknis Balai Besar KSDA Sulsel beserta Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup merilis terkait penangkapan dan penyerahan satwa liar yang dilindungi di Gow Doscovery Part (Benteng Sombaopu), selasa, 12/12/2017. | FOTO: Thamrin Iksan Latief

Muhammad Nur, Kepala Penengak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulsel dan Supriyanto, kepala bidang teknis Balai Besar KSDA Sulsel beserta Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup merilis terkait penangkapan dan penyerahan satwa liar yang dilindungi di Gow Doscovery Part (Benteng Sombaopu), selasa, 12/12/2017. | FOTO: Thamrin Iksan Latief

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sebanyak 16 satwa yang dilindungi dititipkan sementara di Gowa Discovery Park oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulsel, Selasa (12/12/2017).

Satwa yang dilindungi terdiri dari 7 ekor Kasturi kepala hitam, 2 ekor Kakatua jambul kuning, 1 Kakatua Orange, 1 ekor irian tanah dan 5 ekor Nuri Ornet.

Kepala Bidang Teknis BKSDA Sulsel, Supriyanto mengatakan, alasan dititipkan 16 satwa dilindungi di Gowa Discovery Park karna lokasi ini sudah sesuai standar perawatan dan sangat cocok dengan kondisi alamnya.

“Nah, kebetulan lokasi ini memiliki standar pemeliharaan satwa yang bisa dipertanggung jawabkan,” kata Supriyanto.

Sementara Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sulsel, Muh Nur mengatakan, 16 satwa itu adalah hasil operasi yang dilakukan oleh BKSDA Sulsel setelah mendapatkan informasi dari media sosial sehingga langsung ditindaklanjuti.

“Operasi dilakukan berdasarkan informasi dari sosial media. Dari situ kemudian teman-teman BKSDA melakukan kegiatan operasi. Nah setelah diindetifikasi satwa ini masuk dalam kategori dilindungi,” jelas Muh Nur.

Muh Nur mengaku, bahwa saat ini pihaknya, masih melakukan penyidikan terkait penangkapan satwa itu. Kemudian kata Nur, setelah proses hukum selesai dan satwa itu kembali pulih selanjutnya akan kembali dilepas ke habitat aslinya.

“Jadi nanti kita lihat. Karna kan ada beberapa spieses ini. Spises yang sesuia habitatnya itu nanti kita akan kembalikan,” katanya.

Penulis : Illank

Leave a Reply