Polisi Ringkus Pengguna Sabu yang Nyaris Kabur Saat Digerebek

Pelaku pengguna sabu diamankan polisi.

RAPORMERAH.co, TAKALAR – Seorang warga Dusun Pa’lalakkang, Desa Pa’lalakkang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, diamankan anggota Polsek Galesong Selatan, Jumat (14/12/2018).

Pelaku yang diamankan bernama Muh Helmi SR alias Cua (19). Dia diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu sehingga diamankan.

Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah mengatakan, pelaku ditangkap setelah adanya informasi dari warga bahwa pelaku kerap mengkonsumsi sabu didalam rumahnya, sehingga pihaknya bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku.

“Saat akan digeledah rumahnya, pelaku berusaha untuk melarikan diri tapi anggota dapat menangkap pelaku di rumah kerabatnya. Kemudian anggota menemukan satu sachet sabu diatas lemari,” kata Gany, Sabtu (15/12/2018).

Berdasarkan keterangan pelaku, sebut Gany, bahwa barang haram tersebut dia dapat dari seseorang yang tak dikenalnya di wilayah Gotong, Kecamatan Tallo, Kota Makassar dan sabu itu digunakan untuk pribadinya.

“Pelaku membeli sabu itu seharga Rp 350 ribu, seminggu yang lalu dari seseorang yang tak dikenalnya. Kemudian sabu itu dipakenya sendiri,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satuan Narkoba Reserse Polres Takalar guna pengembangan kasusnya.

“Pelaku saat ini telah berada di Mapolres Takalar guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Related Post