RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Dua orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia diciduk anggota Resmob Polda Sulsel bersama personel Resmob Polres Pelabuhan Makassar di Jalan Sultan Abdullah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu (14/02/2018) sekitar pukul 05.00 Wita pagi tadi.
Kedua pelaku diketahui bernama Resaldi alias Tyson (21) yang sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan dan Arif Pratama (18) yang berprofesi sebagai mekanik.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku berjumlah enam orang dan menggunakan sepeda motor. Dilakukan penyelidikan sehingga polisi mengetahui identitas pemilik motor tersebut.
“Diketahuinya identitas pemilik motor itu sehingga polisi bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku penganiayaan,” kata Dicky.
Lanjut Dicky, Resa alias Tyson membenarkan dirinya telah menikam korban dengan menggunakan sebilah badik sebanyak satu kali.
“Sedangkan Arif memarangi korban sementara Antarikki alias Ponne dan Gope yang masih dalam pencarian polisi karena juga menikam korban,” ungkapnya.
Dicky menuturkan, berdasarkan keterangan saksi bahwa dirinya berbonceng dengan korban Aldri Juniardi alias Ririn (23) mengunakan sepeda motor ke rumah rekannya. Setelah menyelesaikan urusannya korban pun berniat untuk langsung kembali ke rumahnya. Namun dalam perjalanan korban bersama rekannya diikuti oleh empat motor yang berboncengan dengan membawa senjata tajam dan meminta handphone milik korban.
Saat itu korban bermain handpohen diatas motor, kata Dicky, melihat hal tersebut saksi berboncengan dengan korban langsung memacu motornya korban terjatuh di jalanan berlubang lalu saksi bersama korban kemudian lari menyelamatkan diri dan meninggalkan motornya.
“Saksi menemukan korban sudah dalam keadaan duduk dengan luka tikaman di Jalan Sabutung Baru VI. Para pelaku mengejar dan menganiaya korban menggunakan kayu serta senjata tajam jenis badik, salah seorang pelaku yang tidak dikenal menikam korban pada bagian punggung sebanyak tiga tusukan,” terangnya
Dicky menambahkan, melihat korban mengalami luka tikaman saksi langsung membawa korban ke rumahnya dan membawa ke RS TNI AL untuk segera mendapatkan perawatan medis.
“Setelah berada di rumah sakit, korban langsung mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.
Selanjutnya kedua pelaku diserahkan ke Polres Pelabuhan Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank