Polisi Tangkap Seorang Petani Pelaku Penganiayaan di Bulukumba

Polisi amankan pelaku penganiayaan.

RAPORMERAH.co, BULUKUMBA -Oncong Bin Pahalai (55) pelaku penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka pendarahan ditangkap pihak kepolisian, Rabu (26/9/2018).

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani warga Dusun Sappang Borong, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba. Menganiaya korbannya bernama Didi Bin Baso (70) warga Dusun Bonto Manai, Desa Singa, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, bahwa pelaku berhasil diringkus pihaknya mendapatkan informasi keberadaan tempat persembunyiaan pelaku.

“Setelah kita dapat informasi keberadaan pelaku, sehingga anggota langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polres Bulukumba,” kata Deki, Kamis (27/9/2018).

Deki menuturkan, jika pelaku mengakui perbuatannya telah menganiayaan dengan cara memarangi korbannya menggunakan sebilah parang.

“Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian muka, hidung, kepala, tangan, dan bagian kaki dan mengalami pendarahan. Dan saat ini pelaku sudah kita amankan,” pungkasnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Related Post