


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kurir sabu-sabu dilumpuhkan anggota Tim Hiu Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, ketika dilakukakan pengembangan kasusnya berusaha melarikan diri.
Syamsul (35) ditangkap anggota Tim Hiu saat berada di salah satu SPBU di Kota Makassar, Minggu (18/11/2018). Namun, ketika dilaksanakan pengembangan dia melakukan perlawanan, sehingga anggota memberikan tindakan tegas.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, bahwa kurir ini merupakan salah satu jaringan narkotika yang dikendalikan dari balik salah satu Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Sulsel.
“Kami mengungkap salah satu jaringan narkotika bandar Rutan saat hendak transaksi di SPBU Ratulangi. Kami lumpuhkan dengan timah panas, karena waktu pengembangan kasusnya, dia melawan petugas dan berusaha melarikan diri,” ujar Diari Astetika, Senin (19/11/2018).
Diari menyebutkan, pihaknya berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa satu paket sabu seberat 10 gram dan sebuah mobil diduga hasil kejahatannya.
“Digeledah, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu 50 gram dan dilakukan pengembangan didapati mobil hasil kejahatannya,” lanjut dia.
Diari mengungkapkan, pelaku dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas itu, pelaku mempunyai tugas sebagai kurir. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua atasan pelaku yang diduga masih berada di Kota Makassar.
“Dia kurir ke pengedar besar tidak langsung ke konsumen. Atasannya ada dua orang, dan kami masih mengejar pelaku lainnya,” tegas Kompol Diari Astetika.
Diari menambahkan, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah lima tahun penjara.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply