


RAPOMERAH.CO MAKASSAR – Tim penilai internal Mabes Polri pembangunan zona integritas kawasan bebas dari korupsi (WBK) tahun 2017 mendatangi Polrestabes Makassar, Senin (24/7/2017).
Kedatangan Tim Penilai internal Mabes Polri ke Polrestabes Makassar untuk mengantar mendapatkan predikat zona integritas.
Asisten Kapolri bidang perencanaan dan pengembangan Kombes Pol M. Anwar Nasir mengatakan, setelah tim penilai dari Mabes Polri nanti akan ada tim penilai eksternal dari Kemenpan-RB, karena merekalah yang tim penilai nasional.
“Zona intergritas ini target Pak Kapolri nanti tiap Polda minimal 1 polres untuk mengusulkan, pada tahun 2017 ini sebanyak 33 polres. Polda Sulsel menunjuk dan hasil seleksi tentunya adalah Polrestabes Makassar, dengan syarat utamanya adalah laporan keuangannya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kedua layanan publiknya harus kategori baik dan indeks tata kelolanya juga harus baik, itu yang menjadi persyaratan untuk dilakukan penilaian selanjutnya,” kata Anwar Nasir.
Menurutnya, pada tahun 2016 Polri sudah ada 3 satker yang mendapat predikat zona integritas diantaranya Polresta Sidoarjo, Polres Jember dan Polres Gresik. Per 1 juli kemarin tunjangan kinerja 3 polres ini sudah mendapat 80 persen.
“Ini berimplikasi kalau predikat nanti bisa mendapatkan predikat zona integritas khususnya Polrestabes Makassar, insha Allah bisa berimplikasi kenaikan tunjangan kinerja yang saat ini 40 hingga 50 persen itu bisa naik menjadi 80 persen dan sudah diwujudkan kepada tiga polres tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, zatker yang ada di Polri untuk hanya ada 3 zatker, sementara kementerian dan lembaga di Indonesia saat ini sudah ada sekitar 52.
“Ini adalah strategi pemerintah sesuai Permenpan No. 52 Tahun 2014 tentang pembentukan zona integritas. Jadi mau naik tunjangan kinerjanya harus perbaiki dulu kinerjanya kemudian kualitas Pelayan publik,” terangnya.
Penilaian ini ada enam komponen pengungkit, penilaian secara internal dan juga ada survei kepada masyarakat, tentunya ini tidaklah mudah sangat selektif sangat ketat penilaian ini. Karena selain penilaian kinerja secara internal juga survei dari masyarakat terkait kualitas pelayanan publik.
“Ada dua hal yang sangat ketat yaitu, terkait korupsi dan juga kualitas pelayanan publik, ini bobotnya 40 persen dan kalau internal bobot penilaiannya 60 persen dan ada persyaratan untuk mendapatkan predikat tersebut harus total minimal 75 untuk mendapatkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan nanti diusulkan ke WBM standar penilaian 85, itu nanti tunjangan kinerjanya menjadi 100 persen,” pungkasnya.
Saat ini sedang akan diupayakan untuk mengantarkan Polrestabes Makassar predikat WBK. Tentunya nanti akan ada survey di masyarakat terkait pelayanan publik, sehingga mendorong Polrestabes Makassar untuk terus memperbaiki pelayanannya dan kinerjanya secara internal.
Peliput : illank | Editor : akbar
Leave a Reply