Asisten I Pemkot Makassar Jalani Proses Pelimpahan Berkas di Kejari

RAPORMERAH.CO MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melimpahkan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi penyewaan tanah negara di Kelurahan Buloa Kecamatan Tallo Kota Makassar tahun 2015, ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Makassar, Senin (24/7/2017).

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyewaan tanah negara, Asisten I Pemkot Makassar, Sabri bersama Rusdi menjalani proses tahap dua pelimpahan berkas di Kejari Makassar.

“Tersangka tetap ditahan, coba di check di Lapas,” singkat Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Makassar, Sri Suryanti Malotu

Usai menjalani pelimpahan berkas tersangka langsung dibawa ke Lapas Klas 1 Makassar.

 

Peliput : illank | Editor : Akbar

Leave a Reply