


RAPORMERAH.CO – Aksi prank pocong seorang remaja berusia 15 tahun berinisial MF, berakhir di kantor kepolisian, Minggu (3/11/2019) dini hari tadi.
MF melakukan aksi kejahilannya dengan cara menakut-nakuti pengendara jalan di sekitaran wilayah Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Prank pocong MF pun yang sudah sangat meresahkan warga, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian. Sementara, Tim Penikam Polrestabes Makassar yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi.
Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arief Muda mengatakan, jika pihaknya mendatangi lokasi yang dijadikan tempat menakut-nakuti warga dan berhasil mengamankan MF.
“MF menakut-nakuti warga mengenakan pakaian putih yang menyerupai seperti pocong, kemudian berdiri di pinggir jalan yang gelap sehingga warga yang melintas takut dan adanya laporan itu kita mengamankan remaja ini,” kata Arief Muda saat ditemui.
Namun, saat menggeledah beberapa pemuda di lokasi kata Arief Muda, pihaknya menemukan seorang remaja berinisial, UA berusia 14 yang kedapatan membawa senjata tajam jenis busur bersama dua anak busurnya.
“Sehingga UA juga turut kita amankan bersama dengan MF untuk dimintai keterangan,” bebernya.
Selanjutnya, kedua remaja yang diamankan Tim Penikam Polrestabes Makassar langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Mir/Azr)
Leave a Reply