


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dugaan Tindak pidana pengeroyokan kembali lagi terjadi, hal itu dialami oleh salah satu warga Kampung Kajenjeng Kelurahan Tamangapa Kota Makassar pada minggu malam.
Kejadian berawal saat ribuan warga Makassar tengah asik merayakan malam pergantian tahun 2017, korban bernama Syahrir Dg Bonto melaporkan ke pihak berwajib lantaran ia tidak terima dikeroyok.
Pelaku yang berjumlah empat orang masing masing lelaki berinisial, Irw(29), Sltn(25), Am(24), Mu(27) yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan kini telah menyerahkan diri ke Polsek Manggala.
Dalam keterangannya pelaku mengatakan, korban dalam keadaan mabuk berat naik mator dengan kecepatan tinggi dan nyaris menabrak salah seorang dari mereka lewat didepan rumah tempat mereka kumpul.
“korban Ketika ditegur agar pelan pelan, korban tidak terima, dan berteriak”Tayangma”,maksudnya, tunggu,”ujarnya.
“Tidak lama kemudian korban datang sendiri langsung mau memukul Irw. Tidak terima degan perlakuan korban, akhirnya terjadi pengeroyokan,”tambahnya.
Sementara itu, Am dan Mu mengaku tidak terlibat dalam pengeroyokan. Mereka datang menyerakan diri untuk menjelaskan masalahnya apalagi paskah kejadian terjadi pelemparan rumah di TKP. Diterima langsung KaSPK, Aiptu Hasbullah disaksikan Pawas Ipda H. Ansar Akbar.
Kapolsek Manggala, Komisaris Polisi (Kompol) Hasniati saat di konfirmasi rapormerah.co mengatakan, membenarkan kasus tersebut dan telah ditangani.
“pihak kami telah menangani permasalahan tersebut kini Penyidik tengah sementara memeriksa terlapor,”ujarnya, senin, (1/1/2018).
Penulis : Thamrin
Leave a Reply