


RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Anggota Unit Resmob Polda Sulsel bersama Unit Resmob Polres Enrekang menangkap seorang pria diduga pelaku penganiayaan di Jalan Karunrung, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Rabu (22/11/2017) sekitar pukul 04.00 Wita.
Pelaku bernama Yasman Suardi (26) masih berstatus mahasiswa, warga Balombong, Desa Tirowali Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Penangkapan pelaku penganiayaan berdasarkan LP/18/XI/2017/Polda Sulsel/Res. Enrekang/Sektor Malua, tanggal 10 November 2017.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dari hasil penyelidikan maka diketahui keberadaan pelaku bersembunyi sehingga anggota langsung menuju ke tempat persembunyiannya.
“Setelah tiba di lokasi tempat persembunyian pelaku, anggota langsung melakukan penyergapan dan penggerebekan sehingga pelaku dapat ditemukan,” kata Dicky.
Selanjutnya pelaku diamankan ke posko Resmob Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku akan diserakahkan ke Polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply