RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku penikaman terhadap gadis berumur 16 tahun merupakan seorang pekerja outsourcing dari perusahaan penyalur tenaga kerja bernama Swapro yang telah lama menjalin hubungan kerjasama dengan PT Wahana Ottomitra Multiatha (WOM) Finance.
Pelaku yang bernama Rio Kurnia Putra Mambe (27) berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di Jalan Mappayukki dan terpaksa dilumpuhkan berusaha kabur dari sergapan petugas.
Kepala Cabang Wom Finances Makassar, Levie Hardian mengatakan, pada prinsipnya pihak perusahaan tidak pernah mengarahkan untuk melakukan hal seperti yang dilakukan pelaku terhadap korban. Namun itu adalah murni tindakan pelaku sendiri.
“Jadi proses penyidikan masih berjalan. Intinya kami dari pihak perusahaan dari awal sudah mengetahui peristiwa itu langsung bersama kepolisian untuk mencari pelaku. Alhamdulillah pelaku berhasil tadi malam,” kata Levie, Jumat (24/11/2017).
Akibat dari peristiwa tersebut, lanjut Levie, nantinya akan ada proses dan pihak perusahaan PT Wom Finance telah menembuskan laporannya ke pihak Swapro.
Lebih lanjut, pihak perusahaan Wom Finance sudah bertemu dengan keluarga korban di Polsek Makassar dan sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap korban, pihak perusahaan Wom Finance akan memberikan bantuan biaya pengobatan korban.
“Perusahaan akan menangung biaya pengobatan korban. Tunggakan motor yang cicil keluarga korban dari datanya selama 3 bulan,” ujarnya.
Menurut Levie, bahwa dari keterangan saksi saat itu tidak dalam penarikan karna sebelumnya sudah ada kesepatakan antara pelaku dengan kakak korban lalu pelaku melakukan tindakan tersebut itu diluar dari wewenang pihak perusahaan.
“Karna dari keterangan saksi tidak ada unsur pemaksaan dalam pe sebab kunci motor itu sudah dikirim melalui jasa transportasi online. Tentunya kita dengan konsumen sudah ada perjanjian dan kita tidak bisa sewenangnya saja tarik kendaraan yang dicicil,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, Levie mengaku terpukul atas terjadi peristiwa itu dan perbuatan pelaku bukanlah suatu yang dianjurkan oleh pihak perusahaan. Perbuatan pelaku itu murni dari pribadinya.
“Saya mewakili pihak manajemen dan pribadi memohon maaf atas kejadian ini terutama terhadap korban dan keluarganya serta nasabah Wom Finance, kami tidak ada sedikit pun untuk melukai atau apapun tindakan melanggar hukum,” tutupnya.
Penulis : Illank