Pulang dari Pelarian, DPO Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang mengamankan buronan pelaku penganiayaan di Jalan Pengayoman, Sabtu (14/7/2018) sekitar pukul 22.00 Wita.

Pelaku penganiayaan ini diketahui bernama bernama Rusdianto alias Ato (39) warga Jalan Pandang Raya, Kota Makassar. Ia merupakan pelaku tindak penganiayaan dengan cara menikam korbannya dan melarikan diri ke luar kota.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan DPO pelaku penganiayaan ini, setelah adanya informasi bahwa pelaku telah kembali dari pelariannya. Sehingga anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Dia ini adalah pelaku penganiayaan yang terjadi pada tahun 2017 lalu, kemudian ia melarikan diri ke wilayah Kabupaten Polmas, Provinsi Sulbar. Tetapi kita berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya,” kata Ananda, Minggu (15/7/2018).

Lanjut Ananda, pelaku dihadapan polisi mengakui perbuatannya bahwa dirinya menikam korban ketika ia dalam pengaruh minuman keras sehingga Rusdianto alias Ato menikam korbannya bernama Syaifullah sebanyak dua kali.

“Pelaku menikam korbannya dibagian bagian dada dan perut saat dalam keadaan mabuk. Usai kejadian itu pelaku kabur ke Polmas, Provinsi Sulbar dan barang buktinya telah dibuang,” ujarnya.

Ananda menambahkan, pelaku juga mengakui melakukan penganiayaan itu, karena kata Ananda, dirinya tidak menerima perlakuan korban saat pelaku ditagih hutangnya oleh korbannya.

“Sehingga karena ketersinggungan itu maka pelaku menikam korbannya dan kabur. Tetapi pelaku ini sudah kita amankan di mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply