Upah Jasa “Lendir”, Penyebab Seorang Wanita Ditikam Teman Kencan

Pelaku penikaman diamankan polisi.

Pelaku penikaman diamankan polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Afandi alias Fandi (19) pelaku penikaman terhadap seorang wanita di sebuah hotel di Jalan Boulevard, Kota Makassar, Selasa (20/11) kemarin, berhasil ditangkap anggota kepolisia saat berada di rumahnya di Jalan Sungai Walanae, Kota Makassar, Rabu (21/11/2018) sekitar pukul 01.00 Wita.

Aksi penikaman yang dilakukan Fandi terhadap Riska Ananda Amelia (23) yang mengakibatkan korban mengalami luka tikaman sebanyak delapan kali tusukan.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap menyebutkan, kejadian penikaman ini dilatar belakangi rasa kekecewaan pelaku terhadap teman kencannya yang dikenal melalui facebook.

“Jadi ini pelaku booking korban melalui facebook dan disepakati harga Rp 400 ribu untuk dua kali berhubungan badan. Namun, korban hanya melayani satu kali saja dan pelaku memberikan uang terhadap korban hanya Rp 150 ribu,” kata Ananda.

Korban hanya diberikan uang tidak sesuai kesepakatan, sambung Ananda, korban kemudian meminta uang dan memaki pelaku. Sehingga pelaku langsung mencabut senjata tajam jenis badik yang tersimpan dalam tas pelaku dan menikam korban.

“Korban ditikam pelaku sebanyak tujuh kali tikaman dibagian belakang dan satu kali tikaman dibagian bahu. Usai menikam pelaku langsung melarikan diri,” ungkapnya.

Kendati demikian, pelaku telah berhasil ditangkap anggota kepolisian dan sementara ini masih dalam pemeriksaan.

Sedangkan, korban hingga saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply