Selama Bulan November Polisi Tangkap 48 Tersangka Kasus 3C

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat menunjukkan hasil pengungkapan 48 tersangka berbagai kasus pencurian | Foto : Illank

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat menunjukkan hasil pengungkapan 48 tersangka berbagai kasus pencurian | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sepanjang pertengahan bulan November pihak kepolisian mengungkap 38 kasus kejahatan yang kerap meresahkan warga Kota Makassar.

Sebanyak 36 kasus yang berhasil diungkap baik Polrestabes Makassar maupun jajaran polsek. Dimana kasus tersebut terdiri dari kasus 3C atau pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, pihaknya selama dua pekan di bulan November ini fokus dalam pengungkapan kasus 3C yang sangat meresahkan warga Kota Makassar dan angka tindak kejahatan sudah mengalami penurunan.

“Kasus 3C menjadi prioritas untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat. Sebanyak 48 tersangka dari berbagai kasus pencurian berhasil kita tangkap dan sementara masih berproses,” kata Wahyu saat memberikan keterangan persnya di Mapolrestabes Makassar, Rabu (21/11/2018).

Wahyu menyebutkan, 48 orang tersangka yang berhasil diamankan ini terdiri dari curas ada 18 kasus, curanmor ada 9 kasus dan curat ada 9 kasus.

“Tersangka kasus curas ada 28 orang, kemudian curanmor ada 10 orang dan curat ada 10 orang tersangka. Jadi totalnya 48 orang tersangka berhasil ditangkap dari 36 kasus minggu ini,” sebutnya.

Kapolrestabes Makassar menambahkan, jika pengungkapan kasus pencurian yang sangat meresahkan masyarakat, pihaknya akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga Kota Makassar.

“Ini akan terus dilakuakan untuk meningkatkan rasa aman di masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply