


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Personil Resmob Polda Sulsel meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Pasar Burung Toddopuli Makassar, Kamis (28/9/2017) sekitar pukul 15.00 Wita.
Penangkapan pelaku curat bernama Rudi Dg. Ngempo (37) warga Bontoparang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar dipimpin oleh Panit III Iptu Makmur.
“Pelaku ditangkap berdasarkan LP/2073/K/X/2015/Restabes Mks/Sek. Panakkukang, tanggal 10 Oktober 2015,”kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat (29/9/2017).
Dari hasil introgasi, lanjut Dicky, pelaku telah beberapa kali melakukan curat dengan cara mencongkel pintu rumah yang ditinggal penghuninya, kemudian pelaku masuk dan mengambil barang elektronik berupa HP dan laptop bersama dengan rekannya bernama Tenra yang masih dalam pengejaran petugas.
“Tersangka juga merupakan resedivis dengan kasus yang sama dan baru keluar dari Lapas Klas 2 Kabupaten Takalar pada bulan Maret 2017,”ujarnya.
Ada sejumlah TKP lain, tambah Dicky, pelaku mulai beraksi pada bulan Mei 2016 hingga September 2017 yakni di Jalan Toddopuli, Jalan Adyaksa sebanyak 2 kali, Jalan Batua Raya 5, Jalan Boulevard depan Mall Panakkukang dan Jalan Batua Raya.
“Untuk sementara blum ada barang bukti diamankan dan masih terus dilakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,”tutupnya.
Peliput : Illank | Editor : Ikha
Leave a Reply