


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar telah memeriksa mantan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Sulsel, Rusmin.
Rusmin diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kapal latih Disdik Sulsel sebanyak 8 unit yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 34 miliar tahun anggaran 2018.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko membenarkan saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2019).
“Iya benar, Jumat lalu kita sudah periksa. Rusmin ini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan tersangka,” kata Indratmoko.
Kendati demikian, kata Indratmoko bahwa tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus pengadaan kapal latih Disdik Sulsel.
Dan lanjutnya, pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari perhitungan jumlah kerugian keuangan negara.
“Insya Allah bakal ada tersangka baru. Kita tunggu saja,” tutupnya.
(Ink/Azr)
Leave a Reply